Sumber : KitaCerdas.com |
Ingatkah kalian dengan penggalan kalimat diatas? Ya begitulah
isi naskah proklamasi kemerdekaan yang diketik oleh Sayuti melik dan dibacakan
oleh Ir. Soekarno di jalan pegangsaan timur no. 56.
Walaupun dengan selembar kertas tersebut telah melambangkan kemerdekaan bagi
bangsa indonesia tepat tanggal 17 agustus 1945, namun ada banyak pengorbanan
besar yang diberikan oleh masyarakat terdahulu. Walau kemerdekaan telah berhasil menundukkan para
penjajah, kemerdekaan yang sebenarnya bukan hanya dari fisik tetapi jiwa
dan pemikiran.
Setelah tersebarkannya berita terkait kemerdekaan bangsa
indonesia di berbagai media rakyat di seluruh penjuru negeri, Indonesia mulai
berbenah diri demi memajukan kembali apa yang telah direbut berratus - ratus
tahun lamanya. Tak hanya Politik dan potensi alam saja, Perkembangan zaman
mulai memasuki era digitalnya dengan perkembangan teknologi yang semakin
canggih. Tetapi sebagai masyarakat indonesia, apakah kita telah menggunakan
teknologi sebagaimana mestinya? Apakah kita telah memaksimalkan fungsi
digitalisasi ini? Ada berbagai macam Konten Digital yang telah berhasil
memasuki pasar internasional dan memberikan keuntungan yang besar pula.
Sumber : Bintang.com |
Kita sudah tak asing lagi dengan gambar diatas
bukan? Platform social media yang hampir 90% masyarakat di dunia menggunakannya.
Perihal dibentuknya Aplikasi tersebut tentu memiliki dampak positif dan
negatif. Contohnya saja Instagram dan Youtube yang merupakan Social media
paling banyak memiliki pengguna di dunia. Fungsinya-pun beragam. Ada yang
menggunakannya untuk sekedar mengabadikan moment pribadi (Vlog, Galeri misalnya), ada
yang memanfaatkannya sebagai ladang bisnis (Online shop, Youtuber, Selebgram) dan ada
juga yang memanfaatkan sebagai ajang kriminalitas.
Ada banyak fitur yang
diberikan oleh social media namun sebagai pengguna, bagaimana kita mampu
mengontrol penggunaannya. Kejahatan yang melibatkannya pun merugikan berbagai
pihak termasuk kalangan muda. Kebanyakan kalangan muda telah terjerumus dalam
kesalahan fungsi dari Social media tersebut. Mengapa? Karena pemuda sangat
mudah terpengaruh oleh hal – hal baru dibandingkan dengan masyarakat diatas 50
tahun. Mereka mudah tergiur dengan keuntungan seperti gratisan tanpa melihat
keasliannya. Secara tidak langsung, kita masih belum merdeka secara pemikiran.
Oleh
karena itu, sebagai antisipasi agar tak mudah terpengaruh dengan hal – hal
negatif dari konten didalam social media, hendaknya kita mencari tahu terlebih
dahulu. Dengan mencari tahu, kita lebih memahami fungsi sebenarnya dari social
media tersebut dan konten – konten yang tak layak untuk digunakan serta melihat
keaslian dari pengguna yang menawarkan keuntungan semata. Membatasi waktu juga
memberikan efek yang ampuh untuk mengurangi pengaruh dari social media
tersebut. Sibukkan diri dengan hal – hal yang positif seperti mengerjakan
projek sosial ataupun membentuk kelompok belajar bersama.
Bisa juga mengasah
kemampuan dengan ikut kursus – kursus terkait sehingga waktu yang tadinya habis
digunakan hanya untuk bersocial media, dapat terkesampingkan. Tak hanya untuk
menghindari kriminalitas dalam bersosial media, namun kemampuan bersosialisasi
secara langsung akan lebih tertata. Dan akan lebih bermanfaat lagi jika kita menggunakan Social media ini untuk membagikan informasi – informasi terkait hal – hal positif seperti lomba maupun kegiatan sosial.
Dengan melakukan hal tersebut, kita telah
menjadi pengguna media sosial yang baik tanpa mudah terpengaruh dengan konten-
konten negatif yang bersifat menjatuhkan. Dan dengan begitu, kemerdekaan yang
hampir 73 tahun ini menjadi lebih bermakna kala jiwa dan raga serta pemikiran
kita telah merdeka dalam artian bebas dari segala pengaruh – pengaruh buruk.
Gencarnya kita membudayakan kemerdekaan secara digital dengan menulis juga dapat
membantu secara perlahan bagi mereka yang telah terkena pengaruh buruk dari social media karena Bijak dalam menggunakan sesuatu adalah karakter bangsa
Indonesia yang sesungguhnya.
Komentar
Posting Komentar