Mungkin
tidak banyak dari kita yang baru mendengar lembaga LPSK (Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban). Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) adalah lembaga
mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian
perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban berdasarkan tugas dan kewenangan
sebagaimana diatur dalam UU No. 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan
korban (Wikipedia).
Yah, LPSK memang baru 10 tahun terakhir terbentuk dan jarang terdengar ditelinga masyarakat Indonesia. Akan tetapi, fungsi didirikannya lembaga ini sangat membantu masyarakat di indonesia yang mungkin takut memberikan kesaksian atas sebuah insiden telah yang terjadi. Seperti yang kita ketahui, banyak aparatur negara yang membutuhkan saksi dalam sebuah kasus – kasus yang ingin mereka tuntaskan tanpa memikirkan bagaimana hak dan kewajiban yang seharusnya diberikan kepada para saksi tersebut.
Saya terinspirasi dari salah satu drama korea yang mengisahkan tentang detektif dan peranannya dalam memecahkan sebuah kasus. Dalam setiap episode di film ini, setiap laporan dan kasus yang mereka terima pasti membutuhkan saksi. Namun saksi – saksi tersebut justru mengalami banyak kendala, entah karena tersangka yang tidak ingin masuk penjara sehingga menyogok atau mengancam mereka agar tidak bersaksi atau memberikan keterangan palsu. Dan meskipun para saksi memberikan pengakuan yang sebenarnya atau baru saja ingin menyampaikan kebenaran pasti akan menghilang ataupun terbunuh. Walaupun ada saksi yang tidak ketahuan, karena kesalahn dari kepolisian atau masalah yang saling keterkaitan membuat saksi tersebut terbunuh atau diancam oleh sang tersangka. Kalau membayangkannya saja bikin bulu kuduk merinding, bagaimana jika hal itu memang benar terjadi di dunia nyata? Mungkin karena kurangnya kepercayaan masyarakat sehingga banyak yang memilih diam ataupun menyampaikan hal yang tidak benar agar terhindar dari bahaya yang mengancam hidupnya. Oleh sebab itu, negara menyediakan sebuah wadah yang khusus menangani saksi maupun korban dalam sebuah kasus. Tetapi jika hanya memanfaatkan sebuah instansi atau lembaga tak cukup menjaga kepercayaan setiap orang.
Kita bisa melihat dari fakta lapangan bahwa kasus – kasus yang ada di indonesia justru marak dan malah semakin berkembang. Ada atau tidak adanya saksi tetap saja sama. Kekuasaan membuat apa yang seharusnya tidak terjadi menjadi terjadi. Salah satu kasus yang sampai saat ini masih banyak terjadi yaitu Korupsi. Ya kalau berbicara masalah korupsi siapa yang tidak mengetahuinya, korupsi sudah hampir menjadi budaya di indonesia. Kasus ini juga sudah menjadi langganan KPK dan Kepolisian. Tetapi sampai sekarang masalah ini belum saja tuntas. Malahan masalahnya semakin rumit dan panjang. Bagaimana tidak? Lihat saja siapa yang melakukan korupsi. Pasti mereka dari kalangan –kalangan atas yang tidak pernah puas dengan harta yang mereka punya. Bayangkan saja, mereka sudah punya rumah jabatan, mobil dinas dan juga gaji yang cukup tetapi kenapa masih saja mereka ingin memperkaya diri. Untuk menjadi pemimpin rakyat memang tidak mudah dan butuh banyak biaya tetapi jaminan yang kau janjikan kepada mereka juga tidak kau berikan. Hanya janji yang bisa mereka utarakan pada masyarakat. Peraturannya jelas tetapi kekuasaan bertindak maka apalah daya kalangan bawah. Tidakkah mereka kasian kepada masyarakat yang hidup dalam kesengsaraan, hidup di tempat yang tidak layak dan sangat butuh biaya dll. Mereka yang menaruh kepercayaan kepada pemimpin – pemimpin untuk memberikan kesejahteraan malah memberikan kehampaan. Justru mereka malah menikmati hak mereka dengan cara yang salah. Saksi yang diperlukan dalam kasus ini tentu bawahan – bawahan ataupun siapapun yang melihat kejadian tersebut. Mereka yang tahu akan perilaku tersebut entah hanya akan disogok atau diberikan iming – iming seperti uang mereka sudah dapat menutup mulut. Keperluan hidup membuat mereka yang diancam akan menerima tawaran tersebut dan berani menerima konsekuensi apabila memberi tahu. Sungguh korupsi terus akan berkembang jika semua orang melakukan hal yang sama setiap saat.
Oleh karena itu peran dibentuknya LPSK ini sangat membantu menyelesaikan masalah saksi yang takut ketahuan setelah memberikan kesaksian. Janganlah takut untuk memberikan kesaksian kalian apalagi ini menyangkut kehidupan masyarakat dan kesejahteraan mereka. Perlindungan akan selalu ada buat kalian. banyak solusi yang telah pemerintah buat untuk mengatasi keberlangsungan para saksi salah satunya ya LPSK. Jangan takut dan jangan diam. Jadilah penyelamat bagi kita semua agar Indonesia menjadi negara bersih dan hukum – hukumnya diberlakukan dengan baik.
Yah, LPSK memang baru 10 tahun terakhir terbentuk dan jarang terdengar ditelinga masyarakat Indonesia. Akan tetapi, fungsi didirikannya lembaga ini sangat membantu masyarakat di indonesia yang mungkin takut memberikan kesaksian atas sebuah insiden telah yang terjadi. Seperti yang kita ketahui, banyak aparatur negara yang membutuhkan saksi dalam sebuah kasus – kasus yang ingin mereka tuntaskan tanpa memikirkan bagaimana hak dan kewajiban yang seharusnya diberikan kepada para saksi tersebut.
Saya terinspirasi dari salah satu drama korea yang mengisahkan tentang detektif dan peranannya dalam memecahkan sebuah kasus. Dalam setiap episode di film ini, setiap laporan dan kasus yang mereka terima pasti membutuhkan saksi. Namun saksi – saksi tersebut justru mengalami banyak kendala, entah karena tersangka yang tidak ingin masuk penjara sehingga menyogok atau mengancam mereka agar tidak bersaksi atau memberikan keterangan palsu. Dan meskipun para saksi memberikan pengakuan yang sebenarnya atau baru saja ingin menyampaikan kebenaran pasti akan menghilang ataupun terbunuh. Walaupun ada saksi yang tidak ketahuan, karena kesalahn dari kepolisian atau masalah yang saling keterkaitan membuat saksi tersebut terbunuh atau diancam oleh sang tersangka. Kalau membayangkannya saja bikin bulu kuduk merinding, bagaimana jika hal itu memang benar terjadi di dunia nyata? Mungkin karena kurangnya kepercayaan masyarakat sehingga banyak yang memilih diam ataupun menyampaikan hal yang tidak benar agar terhindar dari bahaya yang mengancam hidupnya. Oleh sebab itu, negara menyediakan sebuah wadah yang khusus menangani saksi maupun korban dalam sebuah kasus. Tetapi jika hanya memanfaatkan sebuah instansi atau lembaga tak cukup menjaga kepercayaan setiap orang.
Kita bisa melihat dari fakta lapangan bahwa kasus – kasus yang ada di indonesia justru marak dan malah semakin berkembang. Ada atau tidak adanya saksi tetap saja sama. Kekuasaan membuat apa yang seharusnya tidak terjadi menjadi terjadi. Salah satu kasus yang sampai saat ini masih banyak terjadi yaitu Korupsi. Ya kalau berbicara masalah korupsi siapa yang tidak mengetahuinya, korupsi sudah hampir menjadi budaya di indonesia. Kasus ini juga sudah menjadi langganan KPK dan Kepolisian. Tetapi sampai sekarang masalah ini belum saja tuntas. Malahan masalahnya semakin rumit dan panjang. Bagaimana tidak? Lihat saja siapa yang melakukan korupsi. Pasti mereka dari kalangan –kalangan atas yang tidak pernah puas dengan harta yang mereka punya. Bayangkan saja, mereka sudah punya rumah jabatan, mobil dinas dan juga gaji yang cukup tetapi kenapa masih saja mereka ingin memperkaya diri. Untuk menjadi pemimpin rakyat memang tidak mudah dan butuh banyak biaya tetapi jaminan yang kau janjikan kepada mereka juga tidak kau berikan. Hanya janji yang bisa mereka utarakan pada masyarakat. Peraturannya jelas tetapi kekuasaan bertindak maka apalah daya kalangan bawah. Tidakkah mereka kasian kepada masyarakat yang hidup dalam kesengsaraan, hidup di tempat yang tidak layak dan sangat butuh biaya dll. Mereka yang menaruh kepercayaan kepada pemimpin – pemimpin untuk memberikan kesejahteraan malah memberikan kehampaan. Justru mereka malah menikmati hak mereka dengan cara yang salah. Saksi yang diperlukan dalam kasus ini tentu bawahan – bawahan ataupun siapapun yang melihat kejadian tersebut. Mereka yang tahu akan perilaku tersebut entah hanya akan disogok atau diberikan iming – iming seperti uang mereka sudah dapat menutup mulut. Keperluan hidup membuat mereka yang diancam akan menerima tawaran tersebut dan berani menerima konsekuensi apabila memberi tahu. Sungguh korupsi terus akan berkembang jika semua orang melakukan hal yang sama setiap saat.
Oleh karena itu peran dibentuknya LPSK ini sangat membantu menyelesaikan masalah saksi yang takut ketahuan setelah memberikan kesaksian. Janganlah takut untuk memberikan kesaksian kalian apalagi ini menyangkut kehidupan masyarakat dan kesejahteraan mereka. Perlindungan akan selalu ada buat kalian. banyak solusi yang telah pemerintah buat untuk mengatasi keberlangsungan para saksi salah satunya ya LPSK. Jangan takut dan jangan diam. Jadilah penyelamat bagi kita semua agar Indonesia menjadi negara bersih dan hukum – hukumnya diberlakukan dengan baik.
Kasus bully cukup banyak dan harus mendapat perhatian ya mbak, jika tidak korban akan semakin banyak.
BalasHapusIya benar skali. Kita memang harus memberikan sanksi yang pantas kepada sang pembully agar korban bully tidak semakin bertambah.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus